Dalam Pengajian bulanan yang diselenggarakan di Masjid Raya Binjai pada Ahad (21/6/2026) berlangsung khidmat dan penuh semangat ukhuwah Islamiyah. Kegiatan yang dihadiri jamaah, tokoh masyarakat, zuriat Kesultanan Negeri Langkat, masyarakat adat Melayu Binjai, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Islam sekaligus menjaga warisan sejarah dan identitas Melayu Islam. Rangkaian acara diawali dengan tausiyah yang disampaikan oleh Jaharuddin Batubara. Dalam ceramahnya, beliau mengajak masyarakat Melayu untuk memperkuat ukhuwah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan ekonomi, serta memakmurkan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan peradaban Islam.
Usai tausiyah, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Petisi Zuriat Kesultanan Negeri Langkat bersama Masyarakat Adat Melayu Binjai yang dibacakan oleh Ariffani ,SH,MH dari Himpunan Advokat Melayu Bersatu (HAMBE). Petisi tersebut berisi aspirasi masyarakat yang menginginkan penguatan peran Kesultanan Negeri Langkat dalam menjaga warisan sejarah, identitas Melayu Islam, serta fungsi Masjid Raya Binjai sebagai pusat ibadah dan peradaban umat.
Ketua Panitia, Tengku Zulkifli Hamzah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan ruang silaturahmi yang terbuka dan berlandaskan musyawarah.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk penguatan ukhuwah serta ruang bersama dalam menjaga nilai-nilai warisan Melayu Islam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan penuh semangat kebersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan zuriat, Tengku Arief Fadillah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah moral yang lahir dari kepedulian terhadap sejarah dan identitas Melayu.
“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga warisan para pendahulu serta memperkuat jati diri Bangsa Melayu yang berlandaskan nilai-nilai Islam agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyampaian Maklumat Kesultanan Negeri Langkat oleh DYM Tengku Arifanda Aziz. Dalam maklumat tersebut disampaikan pengembalian kenaziran Masjid Raya Binjai ke bawah naungan Kesultanan Negeri Langkat sebagai bagian dari pelaksanaan amanah sejarah dan upaya menjaga kesinambungan warisan Islam Melayu.
Dalam keterangannya, Sultan Negeri Langkat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata persoalan kelembagaan, melainkan bagian dari tanggung jawab sejarah.
“Kesultanan Negeri Langkat memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga warisan Islam Melayu yang telah diwariskan para pendahulu. Masjid Raya Binjai merupakan bagian dari sejarah perjuangan dan peradaban umat yang harus dirawat bersama dengan semangat persatuan, musyawarah, dan kemaslahatan umat,” tegas DYMM Tuanku Tengku Arifanda Aziz.
Sebagai Kuasa Hukum Kesultanan Negeri Langkat dan Zuriat Kesultanan, Ariffani, SH., MH., menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan akan ditempuh melalui jalur konstitusional, dialogis, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengurangi hak Kesulthanan dan pengurus BKM dan Kenaziran yang selama ini telah merawat dan memakmurkan Mesjid Raya Binjai
“Petisi dan maklumat yang disampaikan hari ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Kesultanan Negeri Langkat berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif, musyawarah, serta komunikasi kelembagaan dengan seluruh pihak terkait demi menjaga marwah sejarah, warisan budaya Melayu Islam, dan ketertiban hukum,” ujar Ariffani, SH., MH.
Dukungan terhadap upaya tersebut juga disampaikan oleh Ketua DPW FOSIL Sumatera Utara, Syahlan Zukhri Nasution didampingi Lukman Hakim.
“FOSIL Sumatera Utara memandang penting menjaga persatuan umat dan menghormati nilai-nilai sejarah yang menjadi identitas masyarakat. Kami mendukung terbangunnya komunikasi yang baik antara seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga keagamaan agar setiap aspirasi dapat disikapi secara bijaksana demi kemaslahatan bersama,” kata Syahlan Zukhri Nasution.
Pasca kegiatan tersebut, Kesultanan Negeri Langkat bersama unsur HAMBE, FOSIL Sumatera Utara, dan media pendukung akan membentuk tim khusus guna melakukan langkah-langkah silaturahmi dan komunikasi kelembagaan. Tim tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Binjai dan audiensi dengan Pemerintah Kota Binjai sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah.
Kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut menjadi bukti bahwa semangat menjaga warisan Islam dan budaya Melayu masih hidup di tengah masyarakat. Pengajian bulanan kali ini tidak hanya menjadi majelis ilmu, tetapi juga ruang silaturahmi, wadah penyampaian aspirasi, serta cerminan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian nilai-nilai Islam dan identitas Melayu yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Negeri Langkat dan Kota Binjai.
“Warisan boleh ditinggalkan oleh zaman, namun jati diri dan amanah sejarah adalah sesuatu yang harus terus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam bingkai persatuan, ukhuwah, serta kemaslahatan umat, tutup Ariffani”

Posting Komentar