Medan, 3 Juli 2026 – Lembaga Advokasi Penggunaan Anggaran Negara (LAPAN) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Menurut LAPAN, tindakan tegas dalam pemberantasan korupsi merupakan wujud nyata komitmen negara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.


Kronologis Dugaan OTT


Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media massa, dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berlangsung pada Kamis malam, 2 Juli 2026, di wilayah Binjai dan Medan, Sumatera Utara. Operasi tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.


Informasi awal menyebutkan bahwa tim KPK diduga lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial SY, yang disebut merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, di Kota Binjai. Dari hasil pengembangan, tim KPK kemudian bergerak ke Kota Medan.


Dalam perkembangan berikutnya, nama Syah Afandin, Bupati Langkat, turut dikabarkan diamankan. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, ia diduga diamankan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, ia dikabarkan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lebih lanjut.


Sejumlah laporan media juga menyebutkan bahwa operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengusutan perkara permintaan fee proyek. Namun demikian, hingga saat press release ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap, identitas seluruh pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun status hukum para pihak yang disebut dalam pemberitaan.


LAPAN menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai adanya penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Ketua Umum LAPAN, Ariffani, SH, MH, menyatakan bahwa langkah KPK patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya serius memberantas korupsi yang selama ini menjadi musuh utama pembangunan bangsa. 


"LAPAN memberikan apresiasi kepada KPK atas langkah tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan merugikan keuangan negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh tunduk pada kepentingan politik maupun kekuasaan," tegas Ariffani.


Lebih lanjut, Ariffani menilai bahwa apabila dugaan perkara ini berkaitan dengan praktik fee proyek atau penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara menyeluruh. LAPAN memang juga sudah sangat gerah dengan situasi duhaan korupsi di Langkat ini, kita mendapatkan banyak informasi dari pengaduan masyarakat namun sayangnya masih kurang bukti, ada hal terlihat jelas di kehidupan sehari hari, jadi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas), sebut saja tentang pengadaan buku ajar sekolah, penerima pegawai dan lain lain. 


"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Setiap rupiah uang negara yang diselewengkan adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, kami mendukung KPK mengusut perkara ini hingga tuntas, mengungkap aktor intelektualnya, serta menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu," ujar Ariffani.


LAPAN juga meminta KPK segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.


"Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan informasi yang benar. Kami berharap KPK segera menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka, profesional, dan transparan. Di sisi lain, masyarakat juga harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan status hukum secara resmi," tambah Ariffani.


LAPAN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pemberantasan korupsi serta mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


maa

Post a Comment