Langkat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Syarikat Masyarakat Adat Melayu [SMAM] Sumatera Timur, sepakat membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) Langkat. Hal tersebut menjadi keputusan dan komitmen bersama dengan Masyarakat Adat Kuala Begumit di Balai Adat Kampung Kuala Begumit, Kabupaten Langkat. 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan terdahulu, yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat adat kwala begumit, HAMBE, BPRPI dan Syarikat Masyarakat Adat Melayu Sumatra Timur. Klimaksnya, terbentuklah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Syarikat Masyarakat Adat Melayu Lankgit. 

Ketua Umum Syarikat Masyarakat Adat Melayu [SMAM] Tengku Ariefadillah menyampakkan bahwa, alasan pertemuan ini dilaksanakan disini, karena "Masyarakat Adat Kuala Begumit secara historis merupakan bagian dari wilayah Kejuruan Bingai yang memiliki hubungan historic erat dengan Kesultanan Negeri Langkat. Ikatan emosional sejarah tersebutlah yang mendasari pembentukan Pengurus Daerah di Langkat, selain itu juga atas dasar kesamaan visi misi menjaga marwah Melayu, melestarikan adat istiadat, budyas, serta hak-hak masyarakat adat sesuai dengan konstitusional di bawah pembinaan para Sultan Melayu.

"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat Kuala Begumit dan sekitarnya sangat besar. Ini menunjukkan semangat masyarakat adat untuk bersatu dalam menjaga marwah Melayu. Melalui pembentukan DPD, perjuangan masyarakat adat akan semakin terorganisasi tersistematis dengan Kesultanan demi kemajuan masyarakat Melayu, setelah DPD Langkat, kita akan membentuk Pengurus Daerah di tempat lain seperti DPD Medsn, DPD Serdang dan Bedagai, termasuk membentuk Pengusaha Wilayah setingkat Provinsi se Sumatim dan Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Syarikat berada di bawah binaan/Pelindung Sultan Negeri Langkat, Tuanku Ariefanda Aziz Abduldjalil Rahmadsyah, dan Sultan Serdang, Tuanku Akhmad Thala'a Syariful Alamsyah. Ke depan para Sultan Melayu lainnya turut bergabung sehingga perjuangan masyarakat adat Melayu semakin kuat dan terkoordinasi.



Silaturahmi tersebut turut dihadiri Tengku Pangeran Kendy Hamzah (Dewan Pakar), Tengku Darfisyam selaku Raja Kejuruan Bingai, Tengku Zulkifli Hamzah (Pembina), Ariffani, SH, MH (Ketua DPP HAMBE sekaligus Wakil Ketua Bidang Hukum Syarikat), serta Syarifudin alias Arief Vueh selaku Panglima Laskar Setia Diraja Kesultanan Negeri Langkat. Bersama juga Ketua Masyarakat Adat Kwala Begumit, Datok Harun Nuh BPRPI /AMAN serta tokoh tokoh masyarakat Adat kwala Begumit lainnya. 

Dalam kesempatan itu juga telah dideklarasikan pembentukan kepengurusan Laskar Setia Diraja sebagai bagian Garda terdepan mengawal program program yang akan dikerjakan oleh SMAM, Dimana Laskar Setia Diraja akan menjadi mitra strategis dalam menjaga marwah Melayu, mempererat persatuan, melestarikan adat istiadat, serta mendukung perjuangan masyarakat adat.


Mewakili Masyarakat Adat Kwala Begumit, Harun Nuh didampingi Ketua Masyarakat Adat kwala Begumit, menyampaikan bahwa : "Pertemuan ini sudah ditunggu lama, dimana masyarakat Adat akan bertemu da menyatu dengan Sultan nya, makanya ini akan menjadi momentum kebangkitan bersama masyarakat Adat melayu bersama Sultan Kesultanan Langkat, bayangkan, selama puluhan tahun ini, kami berjuamg bertumpus lumus sendir, diancam, intimidasi, dll, sambil berdoa dan berharap saat hari ini tiba. Dengan terkoneksinya hubungan masyarakat Adat dengan Sultan Langkat, maka sempurnalah Hak Ulayat Masyarakat Adat ini secara konstitusional, ujarnya. 



Ariffani, SH, MH, Ketum HAMBE dan Bagian Hukum Kesultanan Langkat, menyampaikan bahwa : " Hari ini masyarakat Adat kwala Begumit ini telah mempraktekkan bagaimana menjalankan amanat UUD 1945, UU No 5/2017, UU Pokok Agraria, dan RUU Masyarakat Adat, PERDA No 2/2019 Tentang Masyarakat Adat. Sehingga seluruh perbuatan hukum yang mereka lakukan adalah legal dan konstitusional. Artinya, apabila ada pihak pihak yang mencoba didiga melakukan intimidasi, pengancaman, bukan hanya menantang gak konstitusional Kesultanan Langkat, lebih jauh mecabik cabik PERDA dan UU yang ada. Oleh karen itu, HAMBE mengingatkan pada pihak pihak untuk menghormati Hal Ulayat Masyarakat Adat kwala Begumit dibawah panji Kesultanan Langkat. 


"HAMBA bersama SMAM sudah menyusun program dan langkah advokasi hukum terukur kedepan, dan beberapa hal sudah kita lakukan, tapi tidak etis kita sampaikan disini, karen itu Confidential, Kami yakin, Kesultanan Langkat Tuanku Ariefanda Aziz Abdullah Djalil Rahmad Shah Al Hajj, akan sangat antusias dan aktif mengkomunikasikan dan melindungi Hak Ulayat masyarakat Adat dibawah wilayah nya, apakah itu berlandaskan konsesi maupun tanah jaluran," pungkas Arif. 


m44

Post a Comment